Breaking News
recent

2.961 Nama orang dan perusahaan asal Indonesia, kurang atau lebih, belum dipastikan ?

K0RAN.COM. Panama Pappers menyisakan pertanyaan, tidak sedikit orang dan perusahaan Indonesia yang tercatat dalam perusahaan Mossack Fonseca, atau lebih dikenal The Panama Papers.
Diberbagai media tercatat setidak sedikit 2.961 perusahaan dan orang Indonesia yang masuk dalam skandal Panama Papers. Sebuah laporan kabar ICIJ (The International Consortium of Investigative Journalists) 2013 lalu, menuliskan bahwa hampir sedikitnya 2.500 data klien dari Indonesia dalam dokumen yang bocor dari perusahaan penyedia Offshore di Singapura.
Mossack Fonseca, Doc



Berbagai media menyebut angka 2.961 perusahaan dan orang Indonesia tersangkut skandal Panama Papers. Dokumen Mossack Fonseca pertama kali bocor ke reporter koran Jerman Suddeustsche Zeitung, pada awal 2015. Dokumen itu dikirimkan berangsur-angsur melewati komunikasi terenkripsi.  Walhasil, data yang diterima para jurnalis merupakan data berbentuk teks, gambar, maupun portable document file (pdf) yang terserak. Tidak sedikit dokumen yang tidak ada judulnya, dan hanya teridentifikasi dengan angka dan simbol saja.

Bersusah payah programmer ICIJ membikin software pencari yang mempermudah 11,5 juta dokumen disisir berdasarkan kata kunci tertentu. Menjelang tenggat pemuatan laporan investigasi ini, barulah seluruh jurnalis yang terlibat dalam kolaborasi ini mendapat data yang lebih terstruktur.
Dari pengalaman Tempo menelisik data Panama Papers, terbukti nyaris tidak mungkin menegaskan sebuah angka sewenang-wenang yang merepresentasi total jumlah orang alias perusahaan dari sebuah negara dalam data Panama Papers.

Tetapi, dalam dokumen terstruktur itu pun jumlah orang dan perusahaan di setiap negara susah
didapatkan. Pasalnya, dokumen per negara itu hanya memuat daftar klien Mossack Fonseca yang mendaftarkan diri dengan alamat domisili di negara tersebut. Apabila seseorang mendaftarkan diri dengan alamat di berbagai negara, maka namanya pun bakal terdaftar di semua negara itu. Inilah yang membikin sulit memastikan jumlah orang dan pengusaha di dokumen Panama Papers berdasarkan asal negara.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, ada lebih dari seribu nama pemegang saham perusahaan offshore yang didirikan dengan bantuan firma hukum Mossack Fonseca. Seusai dibersihkan, data itu tinggal 803 nama.
Ditambah data jumlah perusahaan, pihak yang mendapat kegunaaan (beneficiaries) dan data jumlah klien Mossack, total nama individu dan pengusaha Indonesia di Panama Papers merupakan 899.
Berbagai nama pengusaha yang masuk daftar Panama Papers seperti Sandiaga Uno, Hilmi Panigoro, dan Fransiscus Welirang menegaskan bahwa kehadiran perusahaan offshore tersebut terkait dengan kelancaran bisnis mereka.

Tetapi, sekali lagi, data itu tidak berarti bahwa jumlah yang tercatat sekarang dimedis sudah menjadi data pasti, bisa berkurang atau lebih. Tidak tertutup kemungkinan ada warga negara Indonesia yang mendaftar menjadi klien firma ini di luar Indonesia, dan memakai alamat domisili di luar negeri. Bisa menjadi kemungkinan dalam temuan investigasi selanjutnya. Terus bagaimana tindakan pemerintah Indonesia menyikapi Skandal Panama Papers?

Author K0RAN.COM, 
Diolah dari berbabagi sumber
sehat

sehat

Powered by Blogger.