k0ran.com - Sejumlah bidan yang tergabung dalam Komunitas Bidan Sejati melakukan aksi didepan Bundaran SIB Medan, Sumut, Senin (5/5).
Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Bidan Sedunia yang diharapkan para bidan di Indonesia dapat semakin bermanfaat dan mendukung percepatan pencapaian dalam membantu proses persalinan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan pada ibu dan bayi.
Tampak peserta aksi ini membawa spanduk yang berslogankan “Selamatkan Ibu”, “Selamatkan Anak”, dan “Bahagiakan Keluarga”.
Sedangkan aksi ini juga dilaksanakan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (4/5) kemarin. Forum Bidan Desa Pegawai Tidak tetap (PTT) FORBIDES PTT (Pusat) Indonesia, dengan diikuti 5.000 bidan meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan kebijakan khusus dengan aturan hukum berupa Keputusan Presiden tentang Pengangkatan CPNS Bidan PTT (Pusat).
“Kami tidak akan berhenti mendesak pemerintahan Joko Widodo sampai dikeluarkan SK NIP bagi bidan desa PTT (Pusat), benar-benar digenggaman seluruh bidan desa di Indonesia. Menkes RI harus menetapkan rekruitmen CPNS tanpa syarat. Tidak ada ujian seleksi dan pembatasan usia,” demikian Ketua Umum FORBIDES PTT (PUSAT) Indonesia, Bidan Lilik Dian Eka.
Menurutnya FORBIDES tetap mengawal ketat kebijakan pengangkatan CPNS bagi seluruh bidan desa PTT (Pusat) Indonesia yang saat ini berjumlah 41.883. Perjuangan bidan desa berkaitan dengan momentum Hari Bidan Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Mei 2016. Sebelumnya, pada Hari Bidan Sedunia 2015 bertema “Dunia Membutuhkan Bidan Sekarang dan Selamanya”. Dan pada 2016 ini bertema “Perempuan dan Kelahiran Baru Merupakan Hati Bidan”.
“Pengangkatan CPNS bagi bidan desa PTT (Pusat) harus dilakukan berlandaskan kondisi force majeur yang melanda Indonesia. Kedua, Indonesia Gawat Darurat. Kegagalan MDG’s 2015 yang belanjut dalam program SDG’s menurunkan Angka Kematian Ibu & Angka Kematian Bayi. Dan ketiga, adanya PNS Fiktif sebanyak 57 ribu orang yang sampai 2016 didanai APBN,” jelasnya.
Bidan desa berlabel PTT (Pusat) selama ini menurutnya justru dijadikan ladang Pungli (Pungutan liar) yang melanggengkan mafia kepegawaian yang seharusnya menjadi sorotan Revolusi Mental Nawacita Pemerintahan Jokowi.
“Kegawatdaruratan yang tercemin dari rendahnya derajat kesehatan nasional di mata dunia yang diukur dari tingginya AKI-AKB di Indonesia Maka tidak ada alasan bagi hak kepastian kerja bidan desa PTT (Pusat) untuk diangkat sebagai pegawai tetap negara. Sebab Indonesia kekurangan tenaga bidan desanya!” tegasnya.
Ia juga mengingatkan terbongkarnya 57.000 PNS fiktif baru-baru ini sementara negara tidak memenuhi hak kepastian kerja bidan desa PTT (Pusat)-nya dan membiakan dibegal oleh mafia kepegawaian yang berakibat korban bidan desa PTT, sehingga 11 tahun terakhir ini tidak jelas hak kepastian kerjanya.
Author k0ran.com diolah dari berbagai sumber


No comments:
Post a Comment