Breaking News
recent

AHOK VS BPK: BPK Salah Tingkah

Majelis kehormatan BPK tolong periksa BPK DKI termasuk Ketua BPK yang menyalahi undang-undang. BPK mau minta klarifikasi tapi malah main politik," kata Ahok dengan nada tinggi di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4), author koran.com
k0ran.com – Niat hati ingin jembloskan Ahok ke penjara justru menjadi bomerang sendiri bagi BPK. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan melaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan menyembunyikan laporan audit investigasi Rumah Sakit Sumber Waras.

Ahok merasa BPK tak transparan dalam melakukan audit dan justru dirinya tidak mendapatkan hasil audit tersebut, justru langsung diberikan kepada Sekretaris Daerah Pemda DKI Jakarta Saefullah.

"Buku itu tidak boleh diterima Sekda kecuali saya sakit dan kasih tanda kuasa lha itu saya bilang," kata Ahok.

Inilah Bukti Audit BPK Salah

Sebagaimna dikutip dari berbagai media hater ahok bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit investasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Desember 2015 lalu.

AUDIT BPK SALAH !!!
Dalam temuannya, BPK menyebut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dalam pembelian lahan 3,6 hektare RS Sumber Waras sebesar Rp 755 Miliar.

Menurut BPK, dalam proses pembelian lahan tersebut setidaknya terdapat enam penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan.

Poin yang menurut BPK paling fatal adalah terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) RS Sumber Waras yang mencapai Rp 20.755.000 per meter.

Padahal versi BPK, seharusnya NJOP untuk tanah yang berlokasi di jalan Tomang Utara itu hanya Rp 7.440.000.

PADAHAL FAKTANYA ADALAH: 

Berdasarkan data SIM PBB-P2 dari Direktorat Jenderal Pajak, NJOP lahan Sumber Waras yang ditentukan pada 2013 naik dan disesuiakan menjadi Rp 20,7 juta.

Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit investasi pembelian Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. BPK menuduh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bersalah membeli 3,6 hektare senilai Rp 755 miliar lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat itu pada 2014.

Basuki alias Ahok punya dalih untuk mematahkan tuduhan itu. Bagaimana fakta sebenarnya? Berikut ini dokumen dan keterangan-keterangan yang dimuat Koran Tempo edisi 8 Desember 2015.:

AUDIT BPK SALAH !!!

BPK: Lokasi lahan Sumber Waras bukan di Jalan Kiai Tapa, tapi di Jalan Tomang Utara.

Ahok: Lokasi tanah Sumber Waras seluas 3,6 hektare itu berada di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat bukan di Jalan Tomang.


PADAHAL FAKTANYA ADALAH: 
sertifikat Badan Pertanahan Nasional pada 27 Mei 1998, tanah itu berada di Jalan Kiai Tapa. Statusnya hak guna bangunan nomor 2878.

Jadi kicauan mantan orang kepercayaan SBY di akun twitternya sudah basi!! Karena jelas Ahok mengakui tanah tersebut di Jalan Kyai Tapa bukan di Jalan Tomang!



Inilah kata Lulung terkait Ahok
www.koran.com
Tidak ketinggalan Komedian Politik, Lulung juga komentar terkait kasus Ahok saat dipanggil KPK, begini katanya :

"Saya yakin Ahok ngga berani (ke pengadilan). Ahok kan lakukan propaganda saja ngomong ngaco doang. Kalau Ahok gugat ke pengadilan sama saja gali kuburan dia. Makanya saya bilang ngga bakal berani Ahok, makanya kalau Ahok berani iris nih kuping saya," kata Lulung saat dilansir detik, Kamis (14/4/2016).
.

Author koran.com
sehat

sehat

No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.