Sebagai lembaga resmi memang seharusnya BI mengumumkan sehingga masyarkat tahu sebelum sebuah uang keluar di pasaran.
Menurut Tirta Sagara, Direktur Komunikasi BI, sejauh ini uang kartal dengan nilai Rp 200.000 tidak pernah dikeluarkan.
“Tidak benar semua yang mengatakan bahwa uang 200.000 sudah beredar di masyarakat. BI adalah lembaga resmi yang mengetahui semuanya. Diharapkan masyarakat tidak mempercayai berita yang sedang heboh di medsos ini” kata Tirta
“Pernyataan resmi pasti akan kita keluarkan bila ada pecahan uang baru. Website resmi BI akan mengumumkan dan juga media massa akan memberitakan secara resmi terkait hal itu,” tambah Tirta.
Ditambahkan Tirta agar masyarakat segera melaporkan ke BI bila menemukan uang pecahan Rp 200ribu dengan menghubungi kontak person BI dilayanan 021-031 atau ke bicara@bi.go.id, semua laporan akan ditanggapi dan dilakukan penyelidikan.
Author k0ran.com

No comments:
Post a Comment