Ratusan mahasiswa ini menuntut penolakan Eks PNPM yang menginginkan diangkat tanpa proses seleksi.
![]() |
| Demonstrasi Mahasiswa, Okz |
“Pemerintah harus tetap berpegang dengan undang-undang desa, tanpa intervensi oleh pihak manapun yang mengabaikan undang-undang itu,” kata Azhar dengan memegang Toa Aksi.
Proses seleksi sudah seharusnya dilakukan untuk mendapatkan pendamping desa yang memiliki kapasitas yang layak. Pemerintah Provinsi Jambi harus mendukung program kerja pemerintahan Joko Widodo, melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
"Kami berharap Pemerintah Provinsi Jambi bisa mendukung kebijakan tersebut, dan tujuan Kemendes untuk membangun desa bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya sambil menyampaikan menunjukkan selebaran tuntutan. (And)
Author k0ran.com

No comments:
Post a Comment