k0ran.com -- Beberapa oknum eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM) Mandiri meminta diangkat menjadi pendamping desa tanpa proses seleksi. Hal ini diprotes kepala desa, terlebih, eks
PNPM meminta perpanjangan kontrak selama lima tahun.
Menurut Kepala Desa Segar Makmur, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten
Bekasi, Agus Sopyan mengatakan tidak setuju jika eks PNPM diangkat tanpa melalui
tahapan seleksi.
"Tidak semua Eks PNMP memilik kapasitas yang bagus, kalau
mau jadi pendamping desa harus ikut harus seleksi," kata Agus, Jumat kemarin
(8/4/2016).
Menurutnya pengalaman masa lalu, PNPM ini hasilnya tidak
memuaskan. "Pengalaman realisasi program yang dijalankan PNPM hasilnya
tidak berkualitas, Eks PNPM hanya bermain proyek. Tidak ada aspek
pemberdayaannya," ujarnya.

No comments:
Post a Comment