| Pansus Hak Angket Pelindo II DPR RI, www.k0ran.com |
Pansus menemukan beberapa kejanggalan, seperti mundurnya waktu operasional Pelabuhan Kalibaru, komposisi direksi yang tidak sesuai kontrak, regulasi reklamasi serta penjualan saham secara diam-diam.
“Pertama, bahwa New Port ini akan segera dilakasanakan pada bulan Januari 2015, tetapi ternyata mundur. Kedua, ketika dikonsesi oleh Mitsui, kita punya lima direksi, yakni tiga dari Pelindo dan dua dari Mitsui, karena Pelindo memiliki saham 51 persen sedangkan Mitsui 49 persen. Nah, ternyata direksi ini terbalik, Mitsuinya tiga, IPC-nya justru dua. Ini harus dijawab apa masalahnya,” ungkap Irma Suryani Anggota Pansus Pelindo II, 26 April 2016 di Pelabuhan Kalibaru, Jakarta.
Sementara itu anggota Pansus lainnya I Putu Sudiartana (F-Demokrat) mempertanyakan pengadaan alat dan barang dalam kontrak multiyears.
Menurutnya, hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut oleh Pansus, karena diduga ada pelanggaran Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Sudah sesuai kontrak atau tidak. Tadi dikatakan bahwa Mitsui yang melakukan pengadaan barang, kemudian dikerjakan oleh Mitsui pula. Ini ada apa? Yang jelas hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Presiden,” kata Putu dihadapan wartawan. (KW)
Author k0ran.com
No comments:
Post a Comment