Breaking News
recent

1 juta PNS bakal dirumahkan ditahun 2017-2019

k0ran.com - Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB) sedikitnya 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2017-2019 akan diberhentikan.
Hitungan setiap tahun akan ada sebanyak 330 ribu PNS akan dirumahkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro juga menjelaskan aparatur negara sedikitnya 4,5 juta, akan dipangkas menjadi 3,5 juta PNS sampai 2019.

"Kami tunggu proposalnya dari Menteri PANRB," ujarnya saat berbincang dengan wartawan di Plaza Sarinah, Jakarta, Minggu (29 Mei 2016).

Menkeu Bambang juga menjelaskan bahwa belum menghitung penghematan biaya belanja pegawai dari pemecatan 1 juta PNS tersebut. Tetapi sebagai Bendahara Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib menyiapkan pesangon bagi PNS yang dirumahkan.

"Penghematannya tidak lebihi saja 1 juta PNS dikali jumlah gajinya. Tapi kan wajib ada seperti pesangon alias golden shake hand. Berapa pesangonnya, kelak kami lihat," tegasnya.


Menurutnya, pengurangan 1 juta PNS tersebut diyakini tidak bakal mengganggu pelayanan publik oleh aparatur negara. (wwn)

k0ran.com
Unknown

Unknown

No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.