Breaking News
recent

KPK : Kasus Sumber Waras, Tidak Ada Pelanggaran

k0ran.com - Pimpinan KPK Agus Rahardjo, menjelaskan bahwa hasil penyidikan KPK, tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam transaksi lahan RS Sumber Waras.

Rapat dengar pendapat pada hari pertama dengan Komisi III, selasa kemarin (14 Juni), telah diterangkan langsung oleh para penyidik KPK bahwa Kasus Sumber Waras tidak ada pelanggaran hukum. 

Berbeda dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa ada dugaan pelanggaran hukum.
Informasi dari KPK ini bertentangan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa kasus Rumah Sakit Sumber Waras ada dugaan pelanggaran hukum.

Menurut  Juru bicara BPK Yudi Ramdan Budiman belum menerima penjelasan resmi dari KPK terkait kasus Rumah sakit Sumber Waras.

“sampai sekarang, kami masih tunggu perkembangan selanjutnya, karena informasi terkait ini hanya dari media," ungkapnya.

KPK sendiri secara kelembagaan tidak akan melanjutkankan proses hukum kasus itu.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melanggar hukum. Kasusnya sudah selesai. Karena kalau perbuatan melawan hukumnya tidak ada kan penyelidikan tidak bisa dilanjutkan," kata Agus.

Ditambahkan Agus Rahardjo, kesimpulan dari KPK ini diputuskan oleh tim penyidik KPK dengan melibatkan sumber ahli seperti dari Universitas Gajah mada, Universitas Indonesia dan beberapa lembaga seperti Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), terkait dugaan penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Hasil penyelidikan KPK ini memang bertolak belakang dengan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014 dipertanyakan beberapa anggota DPR di Komisi III.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR dan politikus Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa bahwa KPK lebih percaya kepada temuan badan tak resmi daripada BPK .

" BPK itu badan resmi pemerintah, BPK adalah satu-satunya auditor resmi negara, kok KPK lebih percaya sama MAPPI daripada BPK,?" jelasnya .
.

Unknown

Unknown

No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.